Cuti
Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama PNS Tahun 2019
Presiden Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, telah menetapkan tanggal 3, 4 dan 7 Juni 2019 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H serta tanggal 24 Desember 2019 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 selengkapnya dapat dilihat disini