Informasi
Penerbitan Karis, Karsu dan Karpeg
By 0 Comments
|
Berikut disajikan daftar Karis, Karsu, dan Karpeg PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam yang baru terbit keadaan 22 Juli 2019, yang dapat dilihat dengan meng-klik link dibawah ini:
Karis, Karsu dan Karpeg yang telah siap tersebut, dapat diambil oleh PNS yang bersangkutan atau oleh pengelola kepegawaian OPD/unit kerja yang bersangkutan, atau diwakilkan kepada PNS lain. Pengambilan yang diwakilkan, agar dilengkapi dengan surat kuasa dari PNS yang bersangkutan.
Layanan BKPSDM Kabupaten Agam bebas dari pungli.