Informasi
Penerbitan Karis, Karsu dan Karpeg
Berikut disajikan daftar Karis, Karsu, dan Karpeg PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam yang baru terbit keadaan 22 Juli 2019, yang dapat dilihat dengan meng-klik link dibawah ini:
Karis, Karsu dan Karpeg yang telah siap tersebut, dapat diambil oleh PNS yang bersangkutan atau oleh pengelola kepegawaian OPD/unit kerja yang bersangkutan, atau diwakilkan kepada PNS lain. Pengambilan yang diwakilkan, agar dilengkapi dengan surat kuasa dari PNS yang bersangkutan.
Layanan BKPSDM Kabupaten Agam bebas dari pungli.