
Layanan
Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Test Kompetensi Dasar Seleksi CPNS Tahun 2014
Guna menjamin terpenuhinya kompetensi dasar oleh setiap CPNS, pemerintah menetapkan passing grade dalam seleksi CPNS tahun ini melalui Permenpan dan RB RI Nomor 29 Tahun 2014. Adapun passing grade TKD seleksi CPNS tahun 2014 ditetapkan dengan kriteria:
- 72% dari nilai maksimal (175) Tes Karekteristik Pribadi dengan jumlah soal 35, passing gradenya 126.
- 50% dari nilai maksimal (150) Tes Intelegensia Umum dengan jumlah soal 30, passing gradenya 75.
- 40% dari nilaimaksimal (175) Tes Wawasan Kebangsaan dengan jumlah soal 35, passing gradenya 70.
Passing grade Test Intelegensia Umum dan Wawasan Kebangsaan ini sama dengan passing grade tahun 2013, sedang passing grade untuk Test Karekteristik Pribadi dari 105 pada tahun 2013 naik menjadi 126 tahun ini.
Selengkapnya Permenpan dimaksud dapat anda klik disini. Berita terkait passing grade TKD klik disini.