Cuti
Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017
By 0 Comments
|
Berikut Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS yang dapat dilihat di sini.
Berikut Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS yang dapat dilihat di sini.
Hari Selasa, 6/3/2021, Bupati Agam melantik 16 orang Pejabat Fungsional melalui Penyesuian/ Inpassing yang terdiri dari 12 orang...
Hari Senin (15/3/2021) hingga Selasa (16/3/2021) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Agam menyelenggarakan Ujian Kenaikan...
Kamis, 4/3/2021, Direktur RSUD Lubuk Basung, dr. Syahrizal Antoni Sy, MPH melakukan pengangkatan pertama serta pengambilan sumpah/janji Jabatan...
© 2013 - 2017 — Powered by WP, Maja Simpeg™ by TiTAN SCYN Labs