Informasi
Berkas Satyalancana Karya Satya yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
By 0 Comments
|
Sehubungan dengan hasil verifikasi usulan Satyalancana Karya Satya Periode HUT RI 2020 Kabupaten Agam oleh Kementerian Dalam Negeri, disampaikan sebagai berikut:
- Terdapat 48 (empat puluh delapan) berkas yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
- Daftar nama PNS TMS dan kekurangan berkas dapat diklik disini.
- Sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri, agar berkas TMS diusulkan kembali untuk periode berikutnya.
- Persyaratan pengusulan berkas Satyalancana Karya Satya sebagaimana poin 3 merujuk kepada Surat sekretaris Daerah Nomor 800/685/BKPSDM-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Pengusulan PNS Penerima Tanda Penghargaan Satyalancana Karya Satya Periode HUT Korpri.
- Berkas TMS yang diusulkan kembali disampaikan ke Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Agam paling lambat tanggal 26 Maret 2020.