Informasi
Kenaikan Pangkat PNS periode 1 April 2021
By 0 Comments
|
Bagi PNS yang telah memenuhi syarat kenaikan pangkat periode 1 April 2021, dapat menyampaikan bahan usulan kenaikan pangkat ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Agam paling lambat tanggal 11 Desember 2020.
Untuk Penetapan Angka Kredit (PAK) bagi kenaikan pangkat fungsional adalah periode penilaian Januari – Juni 2020.
Surat edaran serta persyaratan dan administrasi yang harus diserahkan dapat diklik disini.