Berdasarkan surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara 2022 nomor 4172/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 20 April 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Tahun 2022 dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tersebut dalam lampiran pengumuman ini
- Pelamar yang merasa keberatan terhadap hasil akhir seleksi PPPK Jabatan Fungsional Teknis ini, dapat mengajukan sanggahan dengan ketentuan yang tercantum pada pengumuman ini.
- Kelalaian peserta dalam membaca pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
Segala ketentuan dan informasi lebih lanjut dapat dilihat di sini.