Berdasarkan surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara 2022 nomor 4172.1/R-KS.04.03/SD/K/2023 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Bahwa dalam rangka mengantisipasi rendahnya tingkat kelulusan peserta dalam Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA. 2022 yang berakibat banyaknya lowongan jabatan fungsional teknis tidak terisi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan Keputusan Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2022, sehingga terjadi penambahan Peserta yang lulus sebanyak 16 peserta.
Untuk informasi lebih lanjut dapat di lihat disini.