Setelah dilakukan verifikasi sanggahan pelamar terhadap Pengumuman Bupati Agam Nomor 812/212/BKPSDM-2023 tanggal 26 April 2023 tentang Hasil Akhir Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Teknis Pemerintah Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2022, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Pelamar yang dinyatakan lulus tahap akhir pasca sanggah sebagaimana lampiran I dan tidak ada perubahan dari Pengumuman Bupati Agam Nomor 812/212/BKPSDM-2023 tanggal 26 April 2023.
- Pelamar yang telah melakukan sanggahan namun sanggahannya di tolak. Alasan penolakan dapat dilihat secara pribadi melalui akun yang digunakan saat mendaftar pada portal https://sscasn.bkn.go.id setelah penayangan pengumuman ini.
Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat disini.
Proses pengangkatan PPPK tidak dipungut biaya apapun serta peserta diminta untuk selalu mengikuti informasi pada laman https://bkpsdm.agamkab.go.id dan group telegram Info Seleksi PPPK Kab. Agam 2022. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta