Kebijakan Pelayanan Tanpa Tatap Muka PT TASPEN (Persero)

Sehubungan dengan Instruksi Direktur Utama PT TASPEN (Persero) mengenai Kebijakan Pelayanan terhadap Peserta ASN Aktif dan Pensiun selama masa tanggap darurat Pandemi COVID-19, maka sementara meniadakan kegiatan pelayanan secara tatap muka oleh PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Bukittinggi terhitung mulai tanggal 05-20 Juli 2021.

Informasi selengkapnya dapat dilihat disini.