Ketentuan Peserta Seleksi Kompetensi I pada Pengadaan PPPK untuk JF Guru Tahun 2021

Merujuk Peraturan Menteri PANRB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada instansi Daerah Tahun 2021 khususnya mengenai ketentuan pelamar THK-II dan Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik untuk mengikuti seleksi kompetensi I dan memperhatikan banyaknya pertanyaan terkait kesempatan bagi pelamar untuk dapat mendaftar di sekolah tempat pelamar mengajar telah diadakan rapat Panselnas tanggal 13 Juli 2021 guna membahas pertanyaan-pertanyaan tersebut. Untuk informasi lebih lanjut bisa dapat dilihat disini.