Dalam rangka mengimplementasikan pengembangan kompetensi yang tepat sasaran, sangat penting dilakukan penyusunan dokumen Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Pegawai (AKPK) oleh bagian kepegawaian masing masing OPD dan unit kerja di lingkungan pemerintah Kab. Agam.
Penyusunan Dokumen AKPK nantinya akan menjadi pedoman dalam menentukan kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai, sehingga dapat meningkat profesionalitas PNS dalam melaksanakan tupoksi jabatan di OPD dan unit kerja.
Berikut link video tutorial penyusunan Dokumen AKPK :