Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kab. Agam

Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Agam secara terbuka sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 dan memperhatikan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 15 Tahun 2019 serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka Pemerintah Kabupaten Agam membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil Provinsi Sumatera Barat yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk jabatan Sekretaris Daerah Kab. Agam.


Untuk syarat dan ketentuan serta info lebih lanjut dapat dilihat disini.