Pemerintah Kabupaten Agam menerima Penghargaan Anugerah Meritokrasi

Bupati Agam menerima Penghargaan Anugerah Meritokrasi dari KASN sebagai apresiasi penerapan sistem merit dalam manajemen ASN dengan kategori baik pada tanggal 7 November 2021 di The Westin Grand Ballroom, Surabaya. Acara ini dihadiri oleh 119 instansi pemerintah yang terdiri dari 92 instansi yang menghadiri acara secara lansung dan 27 instansi yang menghadiri acara secara virtual melalui zoom meeting

Penilaian Mandiri Sistem Merit adalah penilaian yang dilakukan secara mandiri guna mengetahui capaian penerapan Sistem Merit pada instansi pemerintah.

Penilaian Mandiri Sistem Merit dalam Manajemen ASN bertujuan:

  • Menjamin terwujudnya Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Instansi Pemerintah.
  • Mendorong terwujudnya ASN yang profesional, berintegritas, sejahtera, dan berperan sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Mendukung penyelenggaraan pemerintahan negara yang efektif, efisien, terbuka, netral dan bebas dari  intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.

Hasil Penilaian Mandiri Sistem Merit disampaikan oleh PPK kepada Ketua KASN secara online dan di input melalui aplikasi SIPENTER yang dilengkapi dengan dokumen pendukung yang sesuai dengan hasil penilaian mandiri.