pengembalian Simpanan Tapera

-

Kebutuhan perumahan adalah salah satu kebutuhan dasar yang perlu dipenuhi oleh masyarakat Indonesia. Saat ini, kebutuhan ini bahkan semakin mendesak mengingat harga rumah yang terus naik serta lahan hunian yang semakin terbatas. Dalam rangka membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah, BP Tapera melalui program Pembiayaan Tapera berkomitmen menyediakan dana murah jangka panjang berkelanjutan guna pembiayaan perumahan bagi MBR.

Peserta pekerja ASN didaftarkan oleh Pemberi Kerja untuk menjadi peserta Tapera, kemudian pekerja harus melakukan registrasi akses ke Portal Kepesertaan Pekerja dan melakukan pemutakhiran data Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta.

Semua peserta yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah dan memenuhi syarat kelayakan (eligibility) berhak untuk mendapatkan manfaat pembiayaan perumahan. Manfaat pembiayaan perumahan bagi Peserta MBR terdiri dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), Kredit Renovasi Rumah (KRR).

Seluruh peserta akan mendapatkan manfaat tabungan beserta hasil pemupukannya yang bisa diambil pada saat masa kepesertaan berakhir.

Peserta yang telah berakhir masa kepesertaannya berhak memperoleh dana pengembalian simpanan dan hasil pemupukan simpanan yang akan disetorkan ke rekening atas nama peserta. Untuk informasi selengkapnya mengenai pengembalian tabungan perumahan/ redemption silahkan hubungi Sdr:

Ananta bagus          : +62 812-1666-7728

Luky                       : +62 811-163-257

Toto                       : +62 812-8959-452

Pengembalian tapera akan dilakukan setelah status pekerjanya sudah diubah jadi pensiun di portal pemberi kerja dan PNS tersebut sudah melakukan registrasi data pribadi mereka secara lengkap di portal peserta di sitara. Langkah ini hanya berlaku buat para pensiunan yang TMT pensiunnya setelah Mei 2021, bagi yang TMT pensiunnya sebelum Mei 2021, pengembalian tabungannya sudah dilakukan lewat Taspen atau BRI. Pengembalian Tapera dilakukan paling lama 3 bulan dihitung setelah kedua langkah tersebut diatas telah dilakukan.

 

Untuk informasi bagaimana cara menggunakan pemanfaatan tabungan perumahan, bisa menghubungi Sdr:

Cadika                    : +62 811-1059-175

Melly                      : +62 815-8508-7525

Rachmad                : +62 811-1249-242

Septo                     : +62 878-7424-2114

Untuk registrasi oleh peserta Tapera melalui link website https://sitara.tapera.go.id/registrasi