PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PPPK JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN PEMKAB. AGAM TA. 2022

-

Berdasarkan surat Ketua Tim Penselnas Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara 2022 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2022 berikut diumumkan Hasil Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Pemkab. Agam TA. 2022, yang dapat diklik disini.

Bagi peserta yang ingin melihat hasil integrasi nilai seleksi komptensi PPPK Pemerintah Kabupaten Agam dan membandingkan nilai yang bersangkutan dengan nilai peserta yang lain, dapat melihatnya dengan klik disini.

Pelamar yang merasa keberatan terhadap hasil akhir seleksi PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan ini, dapat mengajukan sanggahan dengan ketentuan:

a.    Sanggahan diajukan paling lama 3 (tiga) hari yakni mulai tanggal 30 Desember s.d 1 Januari 2022.

b.    Sanggahan dilakukan melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

c.    Panitia dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar.

d.    Apabila sanggahan pelamar diterima, maka akan diumumkan ulang hasil akhir seleksi PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan paling lama 7 (tujuh) hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

e.    Sanggahan dapat mengubah status kelulusan pelamar PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan dari lulus menjadi tidak lulus atau sebaliknya.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam pengumuman kelulusan setelah masa sanggah, akan melengkapi berkas lamaran dalam bentuk soft copy pada laman https://sscasn.bkn.go.id sesuai ketentuan yang akan diumumkan dalam pengumuman kelulusan pasca sanggah. 

Seleksi Pengadaan PPPK bebas dari pungutan biaya apapun. Kelulusan peserta merupakan hasil usaha peserta sendiri. Apabila diketahui dan dapat dibuktikan  bahwa  kelulusan peserta karena  kecurangan,  maka  akan  diproses sesuai hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.