Sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, tahap seleksi pengadaan PNS setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan, oleh karna itu dipandang perlu penyampaian Materi Pokok Soal SKB agar para peserta seleksi CPNS TA. 2024 dapat mengenali poin penting dari soal SKB dengan CAT yang akan diujikan sesuai dengan kompetensi jabatannya masing-masing yang selengkapnya klik disini