Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024

Dalam rangka mewujudkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang profesional, kompeten dan melayani, maka setiap PPPK wajib memiliki kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan kompetensi teknis sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Berkenaan dengan hal tersebut berikut disampaikan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor B/5767/M.SM.01.00/2024 perihal Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 yang selengkapnya dapat diklik disini.